LITERATUR
SUBSISTEM
PRODUKSI
PROGRAM STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
JENDERAL ACHMAD YANI CIMAHI
2012
SUBSISTEM
PRODUKSI
Indonesia memiliki
sumber daya yang cukup untuk menjamin ketahanan pangan bagi penduduknya.
Indikator ketahanan pangan juga menggambarkan kondisi yang cukup baik. Akan
tetapi masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan kebutuhan pangan
yang mencukupi. Pangan merupakan
kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki.
Pangan adalah segala
sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak
diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,
termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau
pembuatan makanan atau minuman.
Sistem pangan adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan
dan atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan
dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia. Sejalan dengan pertumbuhan
jumlah penduduk, maka kebutuhan konsumsi pangan terus meningkat
baik jumlah maupun mutu dan keragamannya.
Sistem pangan dan gizi adalah suatu rangkaian masukan, proses dan pengeluaran. Dimulai
dari tahap produksi sampai tahap akhir yaitu pemanfaatan oleh tubuh yang
diwujudkan menjadi status gizi seseorang. Sistem pangan dan gizi mempunyai
tujuan meningkatkan dan mempertahankan
status gizi masyarakat dalam keadaan optimal. Salah satu bagian dari proses
sistem pangan dan gizi adalah subsistem produksi (penyediaan pangan).
Subsistem produksi
(penyediaan pangan) merupakan upaya mencapai status gizi masyarakat yang baik
atau optimal dimulai dengan penyediaan pangan yang cukup. Penyediaan
pangan yang cukup diperoleh melalui
produksi pangan dalam negeri melalui upaya pertanian dalam menghasilkan bahan
makanan pokok, lauk pauk, sayur mayur, dan buah-buahan. Penyediaan pangan
berfungsi menjamin pasokan pangan
untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, dari segi kuantitas, kualitas,
keragaman dan keamanannya. Agar produksi pangan dapat dimanfaatkan
setinggi-tingginya perlu diberikan perlakuan pascapanen yang sebaik-baiknya.
Tujuan utama perlakuan
pascapanen adalah untuk menyiapkan hasil panen agar tahap disimpan untuk waktu
jangka panjang tanpa mengalami kerusakan terlalu banyak dan dapat dipasarkan
dalam kondisi baik.
Penyediaan pangan dapat
dipenuhi dari tiga sumber yaitu:
(1)
produksi dalam negeri,
(2) impor pangan dan
(3) pengelolaan cadangan pangan.
Mengingat penduduk yang cukup besar dengan kemampuan ekonomi yang relatif
lemah. Maka impor pangan merupakan
pilihan akhir apabila terjadi kelangkaan produksi dalam negeri. Hal ini
penting untuk menghindarkan bangsa ini
dari ketergantungan pangan terhadap negara lain, yang dapat berdampak
pada kerentanan terhadap campur tangan
asing secara ekonomi dan politik. Kemampuan memenuhi kebutuhan
pangan dari produksi sendiri, khususnya bahan pangan pokok, juga menyangkut harkat dan kelanjutan eksistensi
bangsa.
Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan
sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk
kehidupan yang aktif dan sehat. Jika ketersediaan pangan tidak mampu memenuhi
kebutuhan konsumsi, maka akan menimbulkan kelaparan dan kekurangan gizi.
Begitupula sebaliknya jika ketersediaan pangan melebihi kebutuhan konsumsi,
maka akan mengganggu kebiasaan
konsumsi
dan menyebabkan masalah gizi berlebih.
Terdapat acuan
kuantitatif untuk ketersediaan pangan, yaitu Angka Kecukupan Gizi (AKG)
rekomendasi Widya Karya Pangan dan Gizi VIII tahun 2004, dalam satuan
rata-rata perkapita perhari untuk energi sebesar 2.200 kilo kalori dan protein
57 gram. Angka tersebut merupakan standar kebutuhan energi bagi setiap individu
agar mampu menjalankan aktivitas sehari-hari. Disamping itu juga terdapat
acuan untuk menilai tingkat keragaman ketersediaan pangan, yaitu Pola Pangan
Harapan (PPH) dengan skor 100 sebagai PPH yang ideal.
Ketersediaan pangan
dapat dipenuhi dari tiga sumber yaitu:
(1)
produksi dalam negeri,
(2) impor pangan dan
(3) pengelolaan cadangan pangan.
Mengingat penduduk yang cukup besar dengan kemampuan ekonomi yang relatif lemah. Maka
impor pangan merupakan pilihan akhir
apabila terjadi kelangkaan produksi dalam negeri. Hal ini penting untuk menghindarkan bangsa ini dari ketergantungan
pangan terhadap negara lain, yang dapat berdampak pada kerentanan terhadap
campur tangan asing secara ekonomi dan
politik. Kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi
sendiri, khususnya bahan pangan pokok, juga menyangkut harkat dan kelanjutan eksistensi bangsa.
Untuk menjaga dan
meningkatkan kemampuan produksi pangan domestik diperlukan kebijakan yang
kondusif, meliputi insentif
untuk berproduksi secara efisien
dengan pendapatan yang memadai serta kebijakan perlindungan dari persaingan
usaha yang merugikan petani. Subsistem penyediaan pangan meliputi:
A.
Produksi bahan pangan
Produksi dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang
dilakukan untuk mengolah atau membuat bahan mentah atau bahan setengah jadi
menjadi barang jadi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Produksi dapat juga
diartikan sebagai tindakan intensional
untuk menghasilkan sesuatu yang berguna.
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air,
baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan pangan, bahan baku
pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan
atau pembuatan makanan atau minuman.
Sebelum produksi pangan yang cukup dapat
dilaksanakan, perlu diperhatikan hal-hal seperti cara bertani yang lebih
produktif, perbaikan mutu lahan, merubah lahan yang lebih banyak untuk produksi
pangan yang dapat lebih menguntungkan, pola pertanaman yang lebih produktif,
kemudahan memperoleh bahan-bahan pertanian dan pasaran yang lebih baik bagi
petani, meningkatkan perangsang berproduksi pangan dan menyediakan lebih banyak
bantuan ahli kepada petani untuk meningkatkan produksi pangan dan pendapatan
usaha tani mereka.
B.
Perlakuan Pasca Panen
Panen
adalah kegiatan mengumpulkan hasil usaha tani dari lahan budidaya. Pada saat proses panen kualitasnya harus maksimal, dengan penanganan yang
baik, dapat dipertahankan untuk waktu yang lama. Produk yang dipanen tidak
tepat waktu maka kuantitas dan kualitasnya menurun. Pemanenan terlalu muda atau awal dapat menurunkan kuantitas
hasil, pada banyak komoditas buah menyebabkan proses
pematangan tidak sempurna sehingga kadar asam justru meningkat
(buah terasa masam).
Pemanenan
terlalu tua atau lewat
panen
maka kualitasnya
dapat menurun dengan
cepat saat disimpan, dan
rentan terhadap pembusukkan,
pada beberapa komoditas sayuran menyebabkan kandungan serat kasarnya meningkat.
Setelah
komoditas dipanen, perlu penanganan pasca panen yang tepat supaya penurunan
kualitas dapat dihambat yang dapat dilakukan setelah pemanenan hanyalah
mempertahankan kualitas dalam waktu selama mungkin bukan
meningkatkan kualitas.
Perlakuan utama
dalam pasca panen adalah untuk menghambat laju
transpirasi dan respirasi dari komoditas.
Kemudian menyiapkan hasil panen agar tahan disimpan untuk waktu jangka panjang
tanpa mengalami kerusakan terlalu banyak dan dapat dipasarkan dalam kondisi
baik.
C.
Perdagangan Bahan Pangan
Produksi dan perdagangan pangan semakin
terkonsentrasi. Perlindungan untuk
petani sempit dan negara berkembang yang seharusnya diatur secara
efektif di WTO, ternyata menuai kegagalan demi kegagalan. Hal itu telah
berpengaruh buruk terhadap petani, industri pengolahan pangan, ketahanan pangan
serta usaha pengentasan kemiskinan di negara berkembang.
Saat ini muncul pula revolusi supermarket global
yang merambah, tidak saja di kota Jakarta, tetapi kota-kota lain di luar Jawa.
Itu telah berdampak positif maupun negatif terhadap konsumen, petani, pengecer
tradisional, pengolah pangan serta manufaktur pangan.
Referensi:
Almatsier, Sunita. 2004. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: Gramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar