Pengikut

Jumat, 22 Juni 2012


LITERATUR
SUBSISTEM PRODUKSI






PROGRAM STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
JENDERAL ACHMAD YANI CIMAHI
2012


 SUBSISTEM PRODUKSI

Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin ketahanan pangan bagi penduduknya. Indikator ketahanan pangan juga menggambarkan kondisi yang cukup baik. Akan tetapi masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan kebutuhan pangan yang mencukupi.  Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki.
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan  lain yang digunakan dalam  proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan,  pembinaan  dan  atau  pengawasan  terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia.  Sejalan  dengan  pertumbuhan  jumlah  penduduk,  maka kebutuhan konsumsi pangan terus meningkat baik jumlah maupun mutu dan keragamannya.
Sistem pangan dan  gizi adalah suatu  rangkaian masukan, proses dan pengeluaran. Dimulai dari tahap produksi sampai tahap akhir yaitu pemanfaatan oleh tubuh yang diwujudkan menjadi status gizi seseorang. Sistem pangan dan gizi mempunyai tujuan meningkatkan dan  mempertahankan status gizi masyarakat dalam keadaan optimal. Salah satu bagian dari proses sistem pangan dan gizi adalah subsistem produksi (penyediaan pangan).
Subsistem produksi (penyediaan pangan) merupakan upaya mencapai status gizi masyarakat yang baik atau optimal dimulai dengan penyediaan pangan yang cukup. Penyediaan pangan  yang cukup diperoleh melalui produksi pangan dalam negeri melalui upaya pertanian dalam menghasilkan bahan makanan pokok, lauk pauk, sayur mayur, dan buah-buahan. Penyediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Agar produksi pangan dapat dimanfaatkan setinggi-tingginya perlu diberikan perlakuan pascapanen yang sebaik-baiknya.
Tujuan utama perlakuan pascapanen adalah untuk menyiapkan hasil panen agar tahap disimpan untuk waktu jangka panjang tanpa mengalami kerusakan terlalu banyak dan dapat dipasarkan dalam kondisi baik.
Penyediaan pangan dapat dipenuhi dari tiga sumber yaitu: 
(1) produksi dalam  negeri, 
(2) impor  pangan dan
 (3) pengelolaan cadangan pangan. 
Mengingat penduduk yang cukup besar dengan kemampuan ekonomi yang relatif lemah.  Maka impor pangan merupakan pilihan akhir apabila terjadi kelangkaan produksi dalam negeri.  Hal ini penting untuk menghindarkan bangsa ini dari ketergantungan pangan terhadap negara lain, yang dapat berdampak pada kerentanan terhadap campur tangan asing secara ekonomi dan politik.  Kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi sendiri, khususnya bahan pangan pokok, juga menyangkut harkat dan kelanjutan eksistensi bangsa.
Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan  untuk kehidupan yang aktif dan sehat. Jika ketersediaan pangan tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi, maka akan menimbulkan kelaparan dan kekurangan gizi. Begitupula sebaliknya jika ketersediaan pangan melebihi kebutuhan konsumsi, maka akan  mengganggu  kebiasaan  konsumsi dan menyebabkan masalah gizi berlebih.
Terdapat acuan kuantitatif untuk ketersediaan pangan, yaitu Angka Kecukupan Gizi (AKG) rekomendasi Widya Karya Pangan dan Gizi VIII tahun 2004,  dalam satuan rata-rata perkapita perhari untuk energi sebesar 2.200 kilo kalori dan protein 57 gram. Angka tersebut merupakan standar kebutuhan energi bagi setiap individu agar mampu menjalankan aktivitas sehari-hari.  Disamping itu juga terdapat acuan untuk menilai tingkat keragaman ketersediaan pangan, yaitu Pola Pangan Harapan (PPH) dengan skor 100 sebagai PPH yang ideal. 
Ketersediaan pangan dapat dipenuhi dari tiga sumber yaitu:
 (1) produksi dalam negeri,
 (2) impor pangan dan
 (3) pengelolaan cadangan pangan. 
Mengingat penduduk yang cukup besar dengan kemampuan ekonomi yang  relatif  lemah.  Maka impor  pangan merupakan pilihan akhir apabila terjadi kelangkaan produksi dalam negeri.  Hal ini penting untuk menghindarkan bangsa ini dari ketergantungan pangan terhadap negara lain, yang dapat berdampak pada kerentanan terhadap campur tangan asing secara ekonomi dan politik.  Kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi sendiri, khususnya bahan pangan pokok, juga menyangkut harkat dan kelanjutan eksistensi bangsa.
Untuk menjaga dan meningkatkan kemampuan produksi pangan domestik diperlukan kebijakan yang kondusif, meliputi insentif untuk berproduksi secara efisien dengan pendapatan yang memadai serta kebijakan perlindungan dari persaingan usaha yang merugikan petani. Subsistem penyediaan pangan meliputi:
A.    Produksi bahan pangan
Produksi dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang dilakukan untuk mengolah atau membuat bahan mentah atau bahan setengah jadi menjadi barang jadi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Produksi dapat juga diartikan  sebagai tindakan intensional untuk menghasilkan sesuatu yang berguna.  Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau  minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan  tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Sebelum produksi pangan yang cukup dapat dilaksanakan, perlu diperhatikan hal-hal seperti cara bertani yang lebih produktif, perbaikan mutu lahan, merubah lahan yang lebih banyak untuk produksi pangan yang dapat lebih menguntungkan, pola pertanaman yang lebih produktif, kemudahan memperoleh bahan-bahan pertanian dan pasaran yang lebih baik bagi petani, meningkatkan perangsang berproduksi pangan dan menyediakan lebih banyak bantuan ahli kepada petani untuk meningkatkan produksi pangan dan pendapatan usaha tani mereka.
B.     Perlakuan Pasca Panen
Panen adalah kegiatan mengumpulkan hasil usaha tani dari lahan budidaya. Pada saat proses panen kualitasnya harus maksimal, dengan penanganan yang baik, dapat dipertahankan untuk waktu yang lama. Produk yang dipanen  tidak  tepat  waktu  maka kuantitas dan kualitasnya menurun. Pemanenan terlalu muda atau awal dapat menurunkan  kuantitas  hasil, pada banyak komoditas buah menyebabkan proses pematangan tidak sempurna sehingga kadar asam justru  meningkat (buah terasa masam)Pemanenan terlalu tua atau lewat panen maka kualitasnya dapat menurun dengan cepat saat disimpan, dan  rentan terhadap  pembusukkan, pada beberapa komoditas sayuran menyebabkan kandungan serat kasarnya meningkat.
Setelah komoditas dipanen, perlu penanganan pasca panen yang tepat supaya penurunan kualitas dapat dihambat  yang dapat dilakukan setelah pemanenan hanyalah mempertahankan kualitas dalam waktu selama mungkin bukan  meningkatkan kualitas. Perlakuan  utama dalam pasca panen adalah untuk menghambat  laju  transpirasi dan respirasi dari komoditas. Kemudian menyiapkan hasil panen agar tahan disimpan untuk waktu jangka panjang tanpa mengalami kerusakan terlalu banyak dan dapat dipasarkan dalam kondisi baik.
C.     Perdagangan Bahan Pangan
Produksi dan perdagangan pangan semakin terkonsentrasi. Perlindungan untuk  petani sempit dan negara berkembang yang seharusnya diatur secara efektif di WTO, ternyata menuai kegagalan demi kegagalan. Hal itu telah berpengaruh buruk terhadap petani, industri pengolahan pangan, ketahanan pangan serta usaha pengentasan kemiskinan di negara berkembang.
Saat ini muncul pula revolusi supermarket global yang merambah, tidak saja di kota Jakarta, tetapi kota-kota lain di luar Jawa. Itu telah berdampak positif maupun negatif terhadap konsumen, petani, pengecer tradisional, pengolah pangan serta manufaktur pangan.






Referensi:
Almatsier, Sunita. 2004. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: Gramedia.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar